KPK membuat monumen jam waktu terkait lambannya penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan. Presiden Jokowi diminta berani untuk menuntaskan kasus tersebut.
Ombudsman mempertanyakan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen M Iriawan telah diperika Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus penyerangan dengan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Aparat kepolisian dan tim gabungan pencari fakta bentukan Presiden Jokowi belum juga mengungkap kasus teror terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Novel Baswedan kembali diperiksa dalam kasus penyiraman air keras yang menimpanya. Bagaimana sikapnya?